“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ungkap Prabowo, Sabtu (14/12-2024).
Pada era Orde Baru, lanjut Prabowo, bahwa Pilkada dilakukan oleh DPRD. Calon Gubernur dan Bupati/Walikota oleh sebanyak-banyaknya dukungan anggota partai di DPRD.
Keniscayaan ada “permainan” bisa dibatasi sebanyak-banyaknya jumlah anggota DPRD.
“Tidak meluas sebagaimana Pilkada Pilihan langsung era Reformasi,” katanya.
Wacana Prabowo ini, sekaligus membuktikan tesis kalau Orde Reformasi itu “kebablasan” atau sedang ada trend “New Orde Baru” menjadi pertanyaan kecil.
Gagasan baru dari Prabowo tersebut, bagi rakyat kecil di bawah pasti sangat diuntungkan dengan cara – cara Pemilihan Pimpinan Daerah dengan di wakilkan ke pihak legislatif.
Sebab mereka tidak butuh politik dan mungkin saja bagi orang – orang yang berduit kaya raya pengurus elit partai tidak akan setuju dengan gagasan Prabowo Subianto tersebut. (A1/Red).
0 Komentar