Jakarta - Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto membenarkan bahwa KPK melakukan penggeledahan dirumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).
“Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” terang Fitroh.
Namun Fitroh belum mengungkap detailnya. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskiidentitasnya masih dirahasiakan. Pihak BJB sendiri belum memberikan keterangan terkait pengusutan kasus oleh KPK. (J1/Red)
0 Komentar