Namun beberapa tahun belakangan ini para mafia tambang ilegal terus menerus melakukan aktivitasnya didalam lahan kawasan hutan lindung ini yang tentunya sudah menggarap dan merusak ratusan hektar tanah dilokasi ini.
Warga sekitar tambang ilegal mengatakan bahwa beberapa mafia tambang PETI yang ada didesa Hutabargot berpenghasilan cukup fantastis, mencapai puluhan kilogram emas.
Seperti yang dilakukan oleh seorang perangkat desa Hutabargot Julu yang berinisial NP, yang diduga telah memproduksi batu emas lobangnya mencapai 400 karung setiap harinya yang diangkut dan diolah dibelakang rumahnya dengan memakai gelundungan 400 tabung gelundung dan diduga telah menggunakan bahan kimia berbahaya berjenis Mercury. Dan yang gawatnya, air limbah dikeluarkan lewat aliran sungai yang justru sering dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar lokasi.
Masyarakat Madina meminta tegas kepada Kapolres Mandailing Natal dan Kapolda Sumatera Utara agar jangan menutup mata atas aktivitas tambang ilegal yang ada di Hutabargot Julu karena sudah melawan hukum. Masyarakat juga berharap agar segera dapat dilakukan tindakan penangkapan dan penertiban terhadap para pelaku yang diduga juga melibatkan beberapa oknum Aparat Keamanan yang nakal.
Ketika hal ini dipertanyakan oleh kru media kepada Sekcam Hutabargot, didapat keterangan bahwa Forkopimcam Kecamatan Hutabargot telah menyampaikan himbauan lewat spanduk dan sosialisasi langsung dilapangan hingga saat ini.
"Kita dari Forkopimcam Hutabargot sudah menyampaikan himbauan lewat spanduk dan sosialisasi di lapangan, selebihnya pihak kepolisian", ucapnya, Senin (23/12-2024).
Ketua LSM Trisakti Madina Sumut dengan tegas meminta agar Kapolres Madina dapat melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal yang terkesan kebal hukum.
"Kapolres Madina harus menangkap para mafia tambang ilegal itu sebelum semakin memperparah kerusakan lingkungan dan sebelum terjadi bahanya bencana alam yang sewaktu-waktu bisa menimpa Hutabargot ini", tutupnya. (NS/Red)
0 Komentar