SIANTAR, - Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Siantar telah melakukan verifikasi atas berkas dua orang yang mendaftar sebagai bakal calon, dimana hanya satu nama saja yang memenuhi syarat yakni Rio Alexander Siahaan.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Tim Penjaringan Gempar Purba, Sabtu (21/12/2024) dimana hasil verifikasi surat dukungan sebanyak 30 persen dari 28 Pengcab di Kota Siantar hanya satu yang memenuhi syarat.
"Dimana Rio membawa 21 surat dukungan,dan yang dinyatakan gugur hanya 3 surat dukungan,sedangkan Andilo membawa 9 surat dukungan dan dinyatakan gugur 3 surat dukungan, " Ucapnya.
Masih kata Gempar verifikasi yang mereka lakukan tersebut berdasarkan hasil rapat anggota tanggal 14 Desember 2024 syarat menjadi Ketua KONI.
"Pada Poin 38 yang telah disetujui itu dinyatakan apa bila ada surat dukungan yang sama maka surat dukungan tersebut dinyatakan batal atau tidak sah, " Katanya.
Berdasarkan hal tersebutlah kata Gempar maka pendaftar yakni Andilo Siahan dinyatakan tidak lolos verifikasi dan Rio Alexander Siahaan dinyatakan lolos verifikasi ke tahap selanjutnya.
"Berdasarkan perhitungan dari 30 persen surat dukungan Pengcab, maka Rio mendapat 18 Surat dukungan dan Andilo hanya 6 surat dukungan, makanya kita nyatakan Rio lolos sedangkan Andilo kita nyatakan tidak lolos verifikasi, " Sebutnya.
Masih kata Gempar setelah verifikasi ini akan dilanjutkan musyawarah pada hari Senin (23/12/2024) mendatang.
"Selanjutnya nanti musyawarah diadakan di Siantar Hotel pada hari senin mendatang, " Sebutnya. (BS/Red)
0 Komentar