Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tambang Ilegal di Hutabargot Diduga Dilindungi Oknum Aparat




MADINA - Maraknya tambang ilegal yang berada didalam kawasan hutan lindung hutan Bargot kecamatan Huta Bargot Julu kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga karena mendapat bekingan dari sejumlah oknum termasuk oknum aparat berseragam coklat dan loreng.

Informasi tersebut viral dan menjadi buah bibir di masyarakat kabupaten Mandailing Natal dikarenakan beberapa oknum itu berpenghasilan lumayan besar usai bermain tambang ilegal (PETI) dihuta Bargot Kecamatan Huta Bargot Julu.

"Pelakunya NP, BS dan Kobol itulah pak, mereka yang kendalikan disini dibekingi oleh oknum aparat", ucap TH seorang warga sekitar tambang, Kamis (12-12/2024).

"Bos pemilik tambang ilegal (PETI) ini juga selalu dikawal oleh oknum aparat, ada yang berinisial AS serta kawan kawannya dari polres", sambungnya.


Pantauan kru media, ada beberapa orang oknum aparat kepolisian yang diduga turut serta membantu mensukseskan tambang ilegal (PETI) yang ada dihuta Bargot kecamatan Huta Bargot Julu yang dikelola oleh oknum mantan polisi berinisial BS.

Dedi Saputra selaku ketua LSM Trisakti Mandailing Natal dengan tegas mengatakan bahwa bebasnya beroperasi tambang emas ilegal didalam kawasan hutan lindung dihuta Bargot, tidak terlepas dari bantuan dari beberapa oknum aparat berseragam coklat dan loreng.

"Seharusnya mereka aparat itu bekerja untuk menegakkan hukum, bukan malah melindungi. Seharusnya mereka memberantas tambang ilegal itu, ini kok malah melindungi?? Apalagi ada dugaan kawanan mafia tambang ilegal itu menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan lain sebagainya", kesal Dedi.

Lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke mapoldasu untuk mengadukan masalah ini langsung ke Kapolda Sumatera Utara. 

"Saya bersama rekan rekan media dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini langsung ke Poldasu. Karena tindakan mereka sudah dikategorikan merusak alam. Dan saya harap agar Kapolri lewat Kapolda Sumatera Utara dapat menutup tambang ilegal itu sebelum semakin berlarut. Kami tidak ke Polres Madina melaporkannya, karena dugaan kami tidak akan digubris sama mereka, jadi biarlah kami langsung ke poldasu", tutupnya. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar