Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Viral.. Beredar Rekaman Suara Kades Terkait Dugaan Pungli DD Ta 2024 di Kec Linggabayu Madina



MADINA - Warga Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dihebohkan oleh beredarnya rekaman suara terkait adanya pungutan dari kepala desa se-Kecamatan Linggabayu sebesar Rp 10 juta yang dikutip dari seluruh Kepala Desa disetiap pencairan Dana Desa tahun 2024 dengan rincian pembagian untuk Camat sebanyak 3 ribu, Sekcam 2 ribu dan Polres 5 ribu.

Informasi yang diperoleh oleh kru media dari kesaksian DR, seorang warga yang ikut nongkrong ngopi di warung membenarkan percakapan Kades Mula Tua yang diketahui sebagai Kepala Desa (Kades) Banjar Limabung yang direkam suara dengan durasi 11.06 Menit dengan tegas dan lantang memaparkan kebebetapa orang warga di warung kopi, Selasa (17/12-2024).

Dalam rekaman suara tersebut mengatakan bahwa Kades Bandar Limabung dengan lantang menyampaikan bahwa 3 ribu untuk Camat, 2 ribu untuk Sekcam dan 5 ribu untuk Polres. Pengertian  ribu dalam artian juta lazimnya dipasaran. 

Adapun pengutipan itu dilakukan disetiap pencairan Dana Desa dengan rincian dua kali pencairan di tahun 2024 dengan total 10 juta perkepala desa.

Menurut keterangan Kepala Desa Bandar Limabung bahwa pengutipan itu dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Linggabayu Kabupaten Madina.

Menanggapi virallnya rekaman suara tersebut, Ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal (Madina) memberikan tanggapan bahwa percakapan Kepala Desa (Kades) itu harus diperjelas dan dilakukan klarifikasi atas kebenarannya. Dan jika terbukti benar, maka perbuatan itu sudah dikategorikan melanggar hukum dan merugikan negara lewat anggaran Dana Desa uang bersumber dari APBN.

Menurutnya, perlunya diminta kepada Kepala Desa agar mempertanggung jawabkan Dana Desa yang dikelolanya dengan baik. Karena penggunaan Dana Desa selalu dipantau dan di awasi secara bersama agar tepat sasaran dan sesuai prioritas desa yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Diminta kepada Inspektorat Madina agar segera memeriksa setiap Kepala Desa di Kecamatan Linggabayu, apalagi pasca vitalnya rekaman suara itu. Dana Desa bukan untuk dibagi bagi dengan cara begitu, namun untuk kemajuan desa dan masyarakat desa. Dan setiap Kepala Desa harus mempertanggung jawabkan ya didepan hukum dan undang undang", tutupnya. (NS/Red)

Posting Komentar

0 Komentar