Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dituding Gunakan Ijajah Palsu, Jokowi Laporkan RS, ES, RS, T dan K ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Dituding menggunakan ijajah palsu, mantan presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tampak mendatangi Polda Metro Jaya untuk  membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Dihadapan petugas,  presiden Indonesia ke 7 itu sempat menunjukkan sejumlah alat bukti ke penyidik, yaitu ijazahnya saat SD hingga kuliah di UGM.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4-2025).

Lanjut Yakup, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik. Pihak Jokowi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi dan enggan ikut campur.

"Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Jika, memang diperlukan untuk keperluan penyidikan.

"Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear," lanjut dia.

Jokowi sendiri mempersilakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan digital forensik, untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.

Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata dia kepada wartawan usai melapor.

Sebelumnya, total lima orang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. (J1/Red)

Posting Komentar

0 Komentar