Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Kecurangan Perekrutan PPPK, Kepala BKSDM Simalungun Dilaporkan


Simalungun - 
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) tahun 2024-2025 di kabupaten Simalungun diduga sarat masalah. Mencermati temuan itu, tiga Organisasi langsung melaporkan Kepala BKSDM (Badan kepegawaian dan pengembanan sumber daya Manusia) Kabupaten Simalungun dan dinas terkait lainya ke Polres Simalungun, Senin, (28/04). 

Sebelumnya mereka juga telah melaporkan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Simalungun dan kepada Bupati kabupaten Siamlungun, Dr.Anton Achmad Saragih.

Dalam keterangannya, ketiga lembaga yang terdiri dari GERPAKTAHAN (Gerakan Pemuda Anti Korupsi Transfaransi Pemerintahan), yang diketuai Hotlan Purba, GEMAPSI (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simlaungun) yang diketuai Anthony Damanik dan JAMAN Kabupaten Simalungun (Jaringan Kemandirian Nasional ) Yang diketuai Johannes Sakti Sembiring, Selasa (29/4). 

Mereka menjelaskan bahwa hampir di semua Dinas ditemukan pelanggaran dalam proses perekrutan PPPK, Hotlan Purba selaku ketua Gerpaktahan Dalam keterangan mengatakan bahwa ada dugaan kejahatan oknum Pejabat Pemkab Simalungun khususnya kepala Badan kepegawaian dan Pelatihan Pemkab Simalungun (BKPSDM), Kakan satpol PP dan Kepala Dinas Pendidikan serta kepala sekolah, dan dinas lainya yang diduga  terlibat dalam kecurangan pelaksanaan penerimaan pegawai PPPK Pemkab Simalungun tahun 2024 tahun 2025, dan terkait temuan kami ini sudah kami sampaikan langsung kepada kapolres Simalungun, kata Hotlan.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik juga menambahkan penjelasan bahwa tahun 2024 dan untuk tahun 2025 Pemkab Simalungun membuka formasi penerimaan pegawai PPPK sebanyak 2.680 dan telah dinyatakan lulus sebanyak 1.043 orang.

"Dalam proses perekrutan PPPK banyak ditemukan dugaan pelanggaran yang dimana ada beberapa dari dinas lain yang dinyatakan lulus di Satpol PP, Contohnya dari dinas pariwisata, dinas pendidikan dan dispenda dinyatakan lolos pada Satpol PP. Justru yang sudah lama mengabdi lima sampai tujuh belas tahun di Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan telah memiliki sertifikat dibidang satpol PP justru tidak lulus,  Dimana hal ini sangat bertentangan dengan peraturan kemenpan RB No.347 tentang mekanisme seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja tahun 2024" 

Selain di Satpol PP kami juga temukan adanya di beberapa sekolah dan Puskesmas, ada honor yang belum genap megabdi dua tahun lolos menjadi PPPK, hal ini kami duga adanya tindakan pemalsuan dokumen .

"Bahkan Data sementara yang kami temukan terdapat 57 orang yang kami duga bermasalah , maka kami minta supaya yang bermasalah itu jangan dilakukan pelantikan dulu" kata Thony

Johannes Sembiring juga menambahkan bahwa keseluruhan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat itu kami duga telah melakukan pemalsuan dokumen yang menerangkan seolah – oleh telah bekerja lebih dari 2 (dua )  tahun.

"kami juga temukan ada oknum yang dinyatakan lolos dalam pengangkatan PPPK yang mana ditahun 2024 terdaftar sebagai caleg, dan ada juga yang pada saat kampanye terlihat sebagai juru kampanye salah satu pasangan calon bupati, tapi dinyatakan lolos pada PPPK, ada juga oknum operator dan guru di salah satu sekolah, terdaftar di dapodik namun tidak pernah masuk ke sekolah namun lolos jadi PPK, ada tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas belum dua tahun honor tapi lulus jadi PPPK. Tentu hal ini sangatlah tidak berkeadilan kata Johannes.

Maka dengan adanya dugaan-dugaan pelanggaran tersebut kami meminta kepada kapolres Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap yang kami diga telah melakukan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perekrutan PPPK. 

Kepala BKSDM kabupaten Simalungun Joni Sidabutar saat dikonfirmasi Rabu,(30/042025) tidak memberikan jawaban.

Laporan : Sam Hadi/Red

Posting Komentar

0 Komentar