Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi secara mendadak terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Informasi yang diterima, dari total 237 pati yang mengalami mutasi, terdiri dari 109 pati TNI AD, 64 pati TNI ALk dan 64 pati TNI AU. Langkah itu merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan tersebut antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibowo, Panglima Koarmada III, Panglima Koopsud I, serta berbagai jabatan penting lainnya yang di lingkungan Mabes TNI dan di ketiga matra TNI.
Pencopotan Letjen Kunto secara mendadak dinilai oleh Rio Sipayung SH, seorang praktisi hukum dinilai karena keterkaitan sang ayah yaitu Tri Sutrisno mantan Wakil Presiden Indonesi periode 1993-1998 dalam penandatangan surat yang di ajukan para purnawirawan Jenderal beberapa saat lalu.
Dalam surat tersebut ada satu point yang menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka selaku wakil presiden saat ini kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia.
"Yg benar, dalam surat tuntutan yang diajukan para purnawirawan Jenderal itu ada satu point yang berisi tuntutan pencopotan Gibran dari posisinya sebagai wakil presiden", ucap Rio Sipayung, seorang praktisi hukum, Kamis (1/5-2025).
Lanjut Rio Sipayung SH, Letjen Kunto yang merupakan anak putra Wakil Presiden periode 1993-1998 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno terbilang sebentar menjabat Pangkogabwilhah I. Kunto baru menduduki posisi tersebut pada Januari 2025.
"Paling hanya sekitar empat bulanan saja dia menjabat, langsung diganti. Nah itu ada apa kalau tidak ada apa apanya", sambung ya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, pada Rabu (30/4/2025), menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin. Keputusan itu juga wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.
"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Kristomei.
Di samping itu, rotasi menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi sesuai visi Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) terhadap dinamika global serta perubahan tantangan strategis dalam pertahanan negara. (J1/Red)
0 Komentar