Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait UU TNI, Menhan Syafrie Samsudin : Sudah Final dan Diteken Oleh Presiden Prabowo

Jakarta - Menanggapai UU TNI yang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), Sjafrie Sjamsoeddin selaku Menteri Pertahanan (Menhan) memastikan bahwa revisi UU TNI sudah final dan presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani.

“Undang Undang TNI sudah final dan Presiden Prabowo Subianto sudah tandatangan dan sudah berlaku. Dan itu hanya urusan administrasi. Tidak ada urusan operasional, tidak ada urusan politik,” ucap Syafrie di gedung DPR, Senayan, Rabu (30/4).

Diketahui bahwa kedatangan Menhan ke gedung DPR untuk mengikuti RDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI.

"Ini hanya untuk penegasan pembagian tugas saja. Jadi jangan terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang bahwa undang-undang TNI itu akan kembali pada masa lalu. Sudah selesai itu semuanya,” sambung Sjafrie.

Lanjutnya, bahwa pihaknya telah memastikan akan tetap menjalankan keputusan final dan tidak akan ada urusan lagi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir dari laman mkri.id, gugatan UU TNI yang telah mendapat nomor registrasi sebanyak lima perkara. Perkara pertama terdaftar pada 23 April 2025 dengan nomor perkara 45/PUU-XXII/2025 yang diajukan oleh para mahasiswa dari Fakultas Hukum UI.

Kemudian, registrasi perkara pada tanggal 25 April 2025 untuk empat perkara dengan nomor 55, 56, 57, dan 58/PUU-XXIII/2025. Sedangkan untuk gugatan yang baru masuk dalam tahap permohonan diajukan pada 23, 25, dan 28 April 2025. Tiga gugatan ini belum mendapat nomor perkara. Dari delapan perkara ini, tujuh di antaranya menggugat terkait uji formal pembentukan UU TNI, sedangkan satu masuk pada uji materiil. (J1/Red)

Posting Komentar

0 Komentar